116 Calon Anggota PPK Ikut Ujian Tulis

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 116 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 4 kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Selasa (12/7) mengikuti ujian tulis di Gedung Hasbi Ash Shiddieqy, Desa Mon Geudong.
Data dari panitia penyelenggara ujian tulis, jumlah peserta lulus administrasi sebanyak 122 orang dan yang ikut ujian tulis hanya 116 peserta. Sebanyak enam peserta tidak ikut ujian tulis tanpa alasan yang jelas masing-masing dua dari Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, dan Muara Satu.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Divisi Umum Rumah Tangga dan Organisasi, Armia M Nur SE, total jumlah pengambil formulir 150 orang dan yang mendaftar 139 orang. dari jumlah tersebut 17 orang dinyatakan tidak lulus administrasi sehingga tidak bisa mengikuti ujian tulis.
Armia menerangkan dari 122 calon PPK terdiri dari Banda Sakti 54 orang, Muara Dua 29 orang, Blang Mangat 23 orang, dan Muara Satu 16. “Mereka yang tidak lulus administrasi ini disebabkan karena persoalan ijazah yang tidak dilegalisir hanya melakukan scan ijazah, dan tidak cukup usia saat mendaftar sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan,” kata Armia.
Armia menambahkan, calon PPK yang lulus ujian tulis akan mengikuti ujian wawancara yang akan berlangsung pada tanggal 16 s/d 17. Setelah semuanya selesai, maka sebanyak 20 orang akan ditetapkan menjadi PPK untuk empat kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Masing-masing kecamatan akan ada lima orang anggota PPK yang akan membantu jalannya proses, persiapan, tahapan, dan pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur/walikota/wakil walikota, dan bupati/wakil bupati pada tahun 2017.(Humas KIP)


EmoticonEmoticon