Prediksi Soal Tes Tulis dan Wawancara Calon Anggota PPK dan Soal Tes Tulis PPS

Siapakah Pelaksana pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan  suara?
Jawaban : PPK, PPS, KPPS
Kegiatan apa yang dilaksanakan pada Kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil  kepala daerah?
Jawaban: adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih. dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.
Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila bagaimana?
Jawaban: yaitu apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15% dari jumlah kursi DPRD atau 15% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Apa Tugas dan wewenang KPUD dalam  penyelenggaraan  pemilihan kepala
daerah dan wakil kepala daerah?
Jawaban: Tugas KPUD adalah (a.) merencanakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (b.)  menetapkan tata cara pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan; (c.)  mengkoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (d.)  menetapkan tanggal dan tata cara pelaksanaan kampanye, serta pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (e.)  meneliti persyaratan partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan calon; (f.)  meneliti persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusulkan; (g.)  menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi persyaratan; (h.)  menerima pendaftaran dan mengumumkan tim kampanye; (i.)  mengumumkan laporan sumbangan dana kampanye; (j.)  menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (k.)  melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (l.)  melaksanakan tugas  dan wewenang lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan; (m.)  menetapkan kantor akuntan  publik untuk mengaudit dana kampanye dan mengumumkan hasil audit.


EmoticonEmoticon